Kenapa Status PIP Kemdikbud Tidak Padan DTKS 2023? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

- 20 Juli 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

Data tersebut diperbarui secara berkala untuk memastikan berbagai bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat yang sudah dianggap mampu, akan dihapus kepesertaannya dari DTKS.

Dengan begitu peserta didik yang awalnya mendapatkan PIP dihapus kepesertaannya karena sudah tidak terdaftar dalam update terbaru DTKS 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 21 Juli 2023: Hal-Hal Baik dan Kesuksesan akan Datang

Bantuan PIP juga bisa tidak cair disebakan karena data peserta didik tidak padan saat dilakukan pemadanan DTKS dan Dapodik.

Penyebab selanjutnya status PIP tidak padan yakni karena data peserta didik tidak valid seperti nama, nama ibu kandung, NIK, dan NISN.

Selain itu peserta didik tidak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar karena tidak ditandai layak PIP oleh sekolah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 21 Juli 2023: Hati-Hati, Kesehatanmu akan Terganggu

Jika berbagai hal tersebut terjadi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar bantuan PIP Kemdikbud bisa cair.

Pertama wali murid bisa datang ke kantor kelurahan untuk melakukan pengusulan DTKS Kemensos dengan membawa berkas syarat yang diperlukan.

Pastikan Anda masih memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar usulan diterima.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah