Bukan BPUM! Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos UMKM Rp6 Juta yang Dicairkan Kemensos

- 7 Agustus 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi pencairan bansos UMKM
Ilustrasi pencairan bansos UMKM /ANTARA/Reno Esnir

PR DEPOK - Informasi syarat dan cara daftar Bansos UMKM senilai Rp6 juta yang dicairkan Kemensos bisa disimak melalui artikel ini.

Di antara bansos yang akan cair Agustus 2023 seperti PKH dan BPNT ada bantuan lainnya yang akan cair senilai Rp6 juta khusus pelaku UMKM.

Bukan BPUM atau BLT UMKM seperti yang disalurkan tahun lalu, pada tahun ini pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos UMKM Rp6 juta melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Baca Juga: Enak Pol! 9 Rekomendasi Tempat Bakso Tetelan di Surabaya Kuah Gurih dan Ramai Pembeli

Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), merupakan bantuan pemerintah yang diinisiasi oleh Mensos, Risma sejak dari tahun 2022 lalu.

Bansos UMKM dari Kemensos sebesar Rp6 juta ini, menyasar Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang berusia Produktif (20-45 tahun).  Bantuan sosial ini memungkinkan KPM memiliki usaha mandiri sehingga tidak bergantung terus pada bansos.

Nantinya, bantuan yang diberikan melalui Program ini adalah sebesar Rp6 Juta, harus dibelanjakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh si penerima. Dengan rincian peralatan usaha senilai Rp5,5 Juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Baca Juga: 5 Ide Lomba 17 Agustus 2023 Peringatan Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia untuk Anak-Anak TK dan SD

Program PENA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menurunkan kemiskinan Ekstrem. Dan sejalan dengan target Presiden Jokowi dalam upaya mengatasi angka kemiskinan ekstrim tahun 2024.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x