- Memiliki usaha yang setidaknya telah berjalan selama setahun atau setidaknya sudah memiliki membangun usaha.
- Setuju untuk keluar dari Data DTKS dan penerima bansos jika diterima di program PENA.
Baca Juga: Aksi Demo Nakes di Kawasan DPR RI, Polisi Menyiapkan Rekayasa Lalin
Adapun cara daftar menjadi penerima bansos UMKM dari Kemensos ini cukup mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Pertama, pendamping PKH di setiap daerah akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos. penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan menjadi calon penerima Program PENA.
Selanjutnya, Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang dikumpulkan oleh Pendamping PKH. kemudian Mensos akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos UMKM program PENA tersebut.***