1. Sosialisasi
2. Pendaftaran
3. Pengolahan Data 1
4. Pemadanan Data dengan Dinas
Baca Juga: 9 Tempat Gudeg di Jakarta Utara, Rasa Otentik dan Legit!
5. Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Pemadanan Data dengan Badan Penempatan Daerah
7. Pengolahan Data 2
8. Musyawarah Kelurahan
9. Pengolahan Data 3
10. Penetapan Daftar Sasaran Tetap
11. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
12. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Demikian informasi terkait Siapa saja yang berkah menjadi penerima bansos 2023.***