PR DEPOK – Hari ini, Pemerintah masih melakukan pencairan bansos PKH Agustus 2023 kepada masyarakat yang masuk ke dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk ke dalam golongan KPM atau bukan, segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, masyarakat yang terdaftar dan masuk dalam golongan KPM bisa mencairkan dana bansos PKH Agustus 2023 secara tunai di dua lokasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Baca Juga: PKH dan BPNT Agustus 2023 Cair Kapan? Cek Pencairan Bansos dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Sebelumnya, bansos PKH ini sudah dicairkan di beberapa wilayah pada bulan Juli 2023. Namun karena pencairannya belum merata, maka bansos PKH ini akan kembali cair di bulan Agustus 2023.
Pencairan bansos PKH Agustus 2023 ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang belum menerima dana bantuan tunai pada bulan Juli 2023 lalu.
Masih sama dengan pencairan sebelumnya, KPM bisa mencairkan bansos PKH Agustus 2023 ini di dua lokasi yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.
Adapun penerima bansos PKH Agustus 2023 ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.