PR DEPOK - Apa itu PIP dan berapa nominal dana yang cair untuk penerimanya? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
Pemerintah oleh Kemdikbud kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan untuk sejumlah masyarakat di Indonesia.
Pencairan dana PIP ini hanya dikhususkan kepada anggota keluarga yang masih memiliki tanggungan biaya anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Perlu diketahui bahwa PIP Kemdibud ialah bantuan dana pendidikan yang disalurkan oleh Kemdikbud dengan total senilai Rp1 Juta.
Menurut sumber informasi, PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan bertahap dimulai dari tanggal 30 April 2023.
Ada sekitar 300 ribu anak sekolah di Indonesia sudah mendapatkan manfaat dari dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini.
Adapun penyaluran PIP Kemdikbud akan terus dilakukan sampai target yang diharapkan tercapai.