PR DEPOK - Bantuan PIP Kemdikbud 2023 adalah suatu bantuan biaya pendidikan yang disalurkan setahun sekali.
Sama seperti bantuan KJP Plus 2023, PIP Kemdikbud 2023 disalurkan berupa uang tunai kepada tingkat SD, SMP, dan SMA.
Lihat jadwal penyaluran dan akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
PIP Kemdikbud 2023 disalurkan setahun sekali, dalam setahun bantuan biaya pendidikan ini disalurkan 3 kali tahapan atau termin.
Siswa yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan ini adalah siswa kurang mampu yang terdaftar di DTKS.
Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, berikut adalah detail biaya yang didapatkan siswa penerima bantuan dana PIP Kemdikbud 2023 per tahun:
Baca Juga: Sate Makassar: Menggoyang Lidah dengan Kelezatan Daging Panggang Khas Sulawesi
1. Siswa SD Rp450.000