PR DEPOK – Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata di seluruh Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.
Dana bantuan pendidikan PIP 2023 ini, yang telah berhasil disalurkan kepada sejumlah siswa dari berbagai jenjang pendidikan, menjadi angin segar bagi pendidikan nasional.
PIP 2023 menawarkan kesempatan yang tak terhingga bagi peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Namun, ada beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan agar dana bantuan pendidikan PIP 2023 ini dapat dinikmati.
Baca Juga: Polri Curigai Harun Masiku Berada di Indonesia, KPK Siap Selidiki
Tidak hanya sebagai kabar baik, tetapi juga sebagai tantangan yang bisa dihadapi dengan baik oleh seluruh warga pendidikan di Indonesia.
Salah satu hal paling krusial adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). NISN adalah kunci utama dalam mengidentifikasi penerima manfaat dari PIP 2023.