PR DEPOK - BLT PIP Kemdikbud 2023 diketahui sedang dalam proses penyaluran, penerima bantuan adalah siswa sekolah SD, SMP, dan SMA.
Siswa yang berhak mendapatkan bantuan BLT PIP Kemdikbud 2023 adalah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, terdaftar di DTKS, dan memiliki KIP.
Dalam artikel ini para wali siswa bisa cek informasi besaran dana yang didapatkan, serta cara cek nama penerima BLT PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Gudeg di Cirebon yang Rasanya Menggiurkan
BLT PIP Kemdikbud 2023 hanya diterima oleh siswa yang berusia 6-21 tahun saja, dengan syarat sudah terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Diketahui, pada tahun ini pemerintah telah menganggarkan dana Rp9,7 triliun untuk siswa yang kurang mampu dan berhak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Setiap siswa akan mendapatkan besaran yang berbeda tergantung tingkat pendidikannya, berikut detail besaran yang diterima setiap siswa:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aries, Gemini, Besok Selasa, 8 Agustus 2023: Duit Bakal Mengalir Masuk
1. Siswa SD Sederajat Rp450.000 per tahun