BLT PIP Kemdikbud Agustus 2023, Ini 6 Kategori Siswa yang Terancam Hangus Pencairan Dananya

- 2 Agustus 2023, 14:39 WIB
Berikut ini enam kategori siswa yang bantuan KIP-nya dibatalkan dan terancam hangus pencairan dananya.*
Berikut ini enam kategori siswa yang bantuan KIP-nya dibatalkan dan terancam hangus pencairan dananya.* /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_dikbud

PR DEPOK – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 sedang dalam proses penyaluran, dan pada artikel ini, kita akan membahas 6 kategori siswa yang Kartu Indonesia Pintar (KIP)-nya dibatalkan.

 

Menurut Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, PIP 2023 saat ini berada pada termin kedua dengan periode penyaluran dari bulan Mei hingga September.

Penerima PIP termin kedua adalah siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan siswa dalam SK Nominasi yang sudah melakukan aktivasi.

Perlu diingat, proses aktivasi rekening PIP dapat dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Baca Juga: 7 Tempat Kulineran Empal Gentong Paling Enak dan Bikin Nagih di Depok, Cobain di Alamat Ini

Pastikan nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP sebelum melakukan aktivasi rekening.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x