PR DEPOK – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 sedang dalam proses penyaluran, dan pada artikel ini, kita akan membahas 6 kategori siswa yang Kartu Indonesia Pintar (KIP)-nya dibatalkan.
Menurut Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, PIP 2023 saat ini berada pada termin kedua dengan periode penyaluran dari bulan Mei hingga September.
Penerima PIP termin kedua adalah siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan siswa dalam SK Nominasi yang sudah melakukan aktivasi.
Perlu diingat, proses aktivasi rekening PIP dapat dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Baca Juga: 7 Tempat Kulineran Empal Gentong Paling Enak dan Bikin Nagih di Depok, Cobain di Alamat Ini
Pastikan nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP sebelum melakukan aktivasi rekening.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta.