Kebijakan ini mencakup 7 kategori masyarakat yang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat pada portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Kategori-kategori ini termasuk anak-anak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas; lansia; penyandang disabilitas; ibu hamil; serta balita.
Baca Juga: 8 Bakso di Yogyakarta yang Paling Rekomen, Terkenal Enak dan Tidak Pernah Sepi
Berikut adalah detail besaran dana bantuan PKH untuk bulan Agustus 2023:
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas: Rp600.000
- Ibu hamil: Rp750.000
- Balita: Rp750.000
Namun, perlu diingat bahwa bantuan sosial BPNT memiliki perbedaan. Penerima BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Namun, ada perubahan dalam mekanisme pencairan untuk bulan Agustus 2023. Kabarnya, bantuan ini akan dicairkan untuk dua bulan, sehingga para penerima bisa mendapatkan total uang tunai sebesar Rp400.000.