Siapa yang Berhak Terima? Bansos Rp600.000 Cair di Agustus 2023: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Agustus 2023, 11:17 WIB
Dana bansos Rp600.000 cair di bulan Agustus 2023.
Dana bansos Rp600.000 cair di bulan Agustus 2023. /Antara/HO/Pos Indonesia

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) dalam rangka mengentaskan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi.

 

Kali ini, bansos senilai Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2023. Pencarian penerima bansos ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang dimulai pada bulan Juli dan akan berlanjut hingga September 2023.

Bantuan senilai Rp600.000 yang diberikan kepada masyarakat ini memiliki tujuan mulia, yaitu untuk membantu kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Namun, tidak semua lansia dan penyandang disabilitas dapat menerima bansos ini. Ada kriteria yang harus dipenuhi agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Top Banget, 7 Rekomendasi Sate di Jakarta Barat Berikut Bisa Jadi Referensi Kuliner Andalan

Seiring dengan semakin mendekatnya pencairan bantuan ini, masyarakat pun semakin penasaran mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan ini. Untuk mendapatkan informasi mengenai penerima bansos senilai Rp600.000, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, ini dia proses pengecekan penerima bansos dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana berikut:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat komputer atau ponsel pintar Anda.

2. Isi informasi yang diperlukan seperti Provinsi, Kecamatan, Kelurahan, Kabupaten, Desa, dan Kota tempat tinggal Anda.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Gudeg Enak di Semarang: Nikmati Kelezatannya yang Menggoyang Lidah, Affordable Price!

3. Masukkan nama lengkap calon penerima yang ingin Anda periksa.

4. Isikan kode keamanan yang diberikan oleh sistem.

5. Klik tombol "Cari Data".

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, sistem akan secara otomatis melakukan pencarian dan menampilkan hasil mengenai penerima bansos senilai Rp600.000. Ini akan memberikan gambaran jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan ini berdasarkan data yang telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: 8 Warung Soto di Surabaya yang Terkenal Enak dan Tidak Pernah Sepi Pembeli

Meskipun bantuan senilai Rp600.000 atau PKH di bulan Agustus 2023 belum cair pada saat ini, diimbau kepada calon penerima untuk tetap bersabar. Pencairan ini masih mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan akan dilakukan secara bertahap. Pencairan tahap 3 PKH di bulan Agustus 2023 akan terus berlangsung hingga bulan September 2023.

Program bantuan sosial ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang memang membutuhkan.

Dengan adanya mekanisme verifikasi dan validasi melalui DTKS Kemensos serta proses pengecekan penerima bansos melalui situs resmi, diharapkan bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi kelompok masyarakat yang memerlukannya.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah