Benarkah Status Bansos PKH Tahap 3 2023 Sudah SPM? Cek di Sini Penjelasannya Lengkap dengan Tanggal Cair

- 17 Agustus 2023, 11:51 WIB
Ilustrasi penerima PKH Tahap 3
Ilustrasi penerima PKH Tahap 3 /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai penjelasan benarkah status bansos PKH tahap 3 2023 sudah SPM, lengkap dengan tanggal cair.

Masyarakat yang hingga kini menunggu pencairan bansos PKH tahap 3 2023 nampaknya akan mendapatkan dana bantuan sebentar lagi.

Pasalnya, status bansos PKH tahap 3 2023 di SIKS-NG sudah berubah menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar. Status SPM ini menjadi penanda bahwa bansos PKH tahap 3 2023 akan segera cair ke masyarakat penerimanya.

Baca Juga: Filosofi Kereta Kencana Ki Jaga Raksa Milik Dedi Mulyadi, Membawa 2 Benda Bersejarah pada 17 Agustus 2023

Walaupun status SPM sudah muncul di SIKS-NG, masyarakat masih belum bisa mencairkan dana bansos PKH tahap 3 2023.

Hal ini terjadi karena masyarakat harus kembali menunggu hingga pihak Kemensos menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Adapun SP2D ini nantinya akan diberikan Kemensos ke pihak penyalur bansos seperti Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI khusus penerima bansos di wilayah Aceh) dan Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: 5 Sate Ayam Ternikmat yang Bisa Kamu Coba di Kota Cirebon, Ratingnya Bagus Euy!

Setelah SP2D ini terbit, barulah masyarakat bisa mencairkan bansos PKH tahap 3 2023 di dua lokasi seperti Bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x