Baca Juga: Murah dan Enak, Pedasnya Nampol! Ini Dia 10 Rekomendasi Bakso Kuah Pedas di Malang
Sebagai catatan, syarat untuk menjadi penerima PKH dan BPNT 2023 adalah masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mengusulkan diri di kantor desa atau kantor kelurahan.
Demikian informasi mengenai kapan PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 cair di Jawa Barat.***