Sri Mulyani Berikan Subsidi Pulsa Rp200.000 untuk ASN, Banggar DPR: Tidak Perlu

- 27 Agustus 2020, 13:42 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan subsidi pulsa senilai Rp200 ribu untuk para Apartur Sipil Negara (ASN).

Pemberian subsidi pulsa untuk para ASN tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Polisi AS Tangkap Remaja Atas Dugaan Pembunuhan Dua Demonstran Protes Kasus Jacob Blake

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Kamis, 27 Agustus 2020, menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mufti Anam kebijakan tersebut dinilai tidak efektif serta merupakan kebijakan yang tidak perlu dilakukan

"Kebijakan ini relatif tidak perlu. Karena tidak ada transmisinya ke peningkatan konsumsi masyarakat sama sekali," katanya.

Kendati demikian, Mufti mengakui bahwa dari segi pemerintah, kebijakan seperti itu sangatlah mudah.

Baca Juga: Resmi Diperkenalkan, Ben Chilwell Jadi Rekrutan Anyar Keempat Chelsea Musim 2020-2021

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ASN sudah mendapatkan subsidi pulsa sebesar Rp150 ribu.

Namun saat ini hendak dinaikkan menjadi Rp200 ribu, ia pun menilai bahwa tidak perlu kerja ekstra untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x