3. Isi data pribadi secara lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: 10 Pantai Terbaik di Garut dengan Karang dan Pasir Putih
4. Masukkan data wilayah domisili tempat tinggal sesuai NIK KK/KTP.
5. Upload foto KTP dan foto selfie bersama KTP.
6. Klik ‘Buat akun baru’.
Baca Juga: Top 8 Rumah Makan dan Restoran yang Terkenal Enak di Medan, Simak Lokasi dan Jam Bukanya
7. Buka kembali aplikasi ‘cek bansos’.
8. Klik ‘Tambah Usulan’.
9. Klik jenis bansos ‘BPNT’
Setelah semua proses berhasil dilewati, anda hanya tinggal menunggu persetujuan verifikasi dari DTKS.