PR DEPOK - Segini total dana bansos PKH 2023 yang cair per triwulan dan dua bulan.
Berdasarkan surat edaran resmi dari Kemensos, Pemerintah terkait mengumumkan bahwa terdapat dua skema pencairan bansos PKH yakni menjadi dua dan tiga bulan.
Penyaluran bansos PKH skema per triwulan atau tiga bulan khusus untuk pencairan di Kantor Pos Indonesia.
Sedangkan penyaluran PKH per dua bulan bisa khusus untuk pencairan melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan BSI.
Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2023 Rp400.00 Cair Sampai Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan Berikut
Oleh karena itu bagi para KPM yang menerima bansos PKH per dua bulan nantinya akan terdapat penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran dana yang akan diterima.
Jadi penting sekali bagi anda para KPM PKH 2023 untuk menyimak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Para penerima PKH ini hanya untuk masyarakat kurang mampu atau rentan miskin dan namanya sudah terdaftar di DTKS.
Adapun penerimanya terbagi menjadi tiga komponen yaitu: