PR DEPOK - Simak cara cek KJP Plus 2023 melalui website resmi kjp.jakarta.go.id
Memasuki bulan September, bagi para peserta didik yang ingin mengecek namanya apakah sudah terdaftar KJP Plus atau belum.
KJP Plus dana program Pemprov DKI Jakarta yang akan diberikan kepada para peserta didik untuk menunjang keperluan selama masa pendidikan nya.
Adapun peserta didik yang bisa mendapatkan KJP Plus ini ialah mereka yang namanya sudah terdaftar di DTKS dan tinggal di DKI Jakarta.
Baca Juga: Daftar 5 Rekomendasi Warung Bakso yang Enak di Dairi, Simak Lokasinya
KJP Plus 2023 dicairkan secara bertahap untuk para penerimanya setiap bulan.
Dana KJP Plus yang akan disalurkan oleh Disdik Pemprov DKI ini akan terbagi menjadi dua.
Yang pertama yaitu Biaya Rutin dan biaya berkala. Masing-masing kategori jenjang pendidikan akan mendapatkan jumlah dana yang berbeda.