KJP Plus Agustus 2023 Sudah Cair Rp2.550.000, Cek di Sini Syarat dan Cara Cek Penerima Online

- 28 Agustus 2023, 12:41 WIB
Cek syarat dan cara cek nama penerima dana KJP Plus di bulan Agustus 2023 secara online.
Cek syarat dan cara cek nama penerima dana KJP Plus di bulan Agustus 2023 secara online. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – KJP Plus Agustus 2023 sudah cair Rp2.550.000, segera cek di sini apa saja syarat pencairan dan cara cek penerima dengan melalui online.

 

Pencairan KJP Plus di bulan Agustus 2023 sudah resmi dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak tanggal 9 kemarin, kepada siswa dengan nominal total Rp2.550.000 untuk bantuan pendidikan, kepada total 674.599 siswa dari jenjang SD hingga PKMB.

Adapun, sebelum mencairkan dana KJP Plus Agustus 2023, ada baiknya calon penerima atau siswa harus mempersiapkan syarat pencairan dan melakukan cara cek penerima online untuk memastikan bahwa benar namanya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pendidikan.

Dana KJP Plus Agustus 2023 ini, diketahui akan disalurkan kepada siswa dengan syarat harus bersekolah di domisili Jakarta dan sekitarnya, sudah aktivasi rekening dan juga termasuk siswa dari keluarga yang kurang mampu, untuk membantu meringankan biaya kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Telah Diresmikan Hari Ini, Intip Daftar Stasiun, Cara Naik, dan Tarif LRT Jabodebek

Sebagaimana dikutip dari link kjp.jakarta.go.id, berikut penjelasan lengkap cara cek penerima KJP Plus online, hanya dengan menggunakan KTP dan HP.

Cara cek penerima KJP Plus Agustus 2023:

1. Login link kjp.jakarta.go.id untuk melakukan proses tahap cara cek penerima KJP Plus Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x