Cek Nama Siswa di kjp.jakarta.go.id, Ada 3 Tanda yang Harus Diketahui Penerima KJP Plus Agustus 2023

- 14 Agustus 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi KJP Plus Agustus 2023.
Ilustrasi KJP Plus Agustus 2023. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai segera cek nama siswa di kjp.jakarta.go.id, ada 3 tanda yang harus diketahui para penerima KJP Plus Agustus 2023.

Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah resmi mencairkan KJP Plus Agustus 2023 secara bertahap dimulai dari tanggal 9 Agustus 2023 kemarin.

Adapun dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 ini akan diberikan kepada peserta didik dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang terdaftar di situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Nih, Buat Kamu Kaum Aries! Ramalan Zodiak Besok, Selasa 15 Agustus 2023

Untuk itu, sebelum mencairkan dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 berupa uang tunai di Bank DKI, ada baiknya jika peserta didik kembali mengecek nama nya terlebih dahulu di situs kjp.jakarta.go.id.

Berikut adalah cara cek nama siswa penerima KJP Plus Agustus 2023 di situs kjp.jakarta.go.id.

1. Akses situs kjp.jakarta.go.id

2. Klik “Periksa Status Penerimaan KJP” lalu klik “Cek Status Penerima”

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tampil Stylish dengan Pakaian Bergambar Jokowi, Respon Gabungnya Golkar-PAN ke Prabowo

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah