PR DEPOK – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah menjadi sorotan utama bagi orang tua dan wali peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.
Namun, hingga saat ini, dana bantuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini masih belum cair, sehingga menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan.
Artikel ini akan memberikan informasi penting seputar pencairan KJP Plus Agustus 2023, bagaimana cara memeriksa penerima, dan tanda-tanda bahwa dana telah cair.
Biasanya, berdasarkan pengalaman pencairan KJP Plus sebelumnya, dana bantuan ini selalu cair pada awal bulan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pencairan juga bisa terjadi pada akhir bulan.
Baca Juga: Manchester City Meraih Prestasi Treble, Pep Guardiola Sebut Perjalanannya Tidak Mudah
Dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 hanya diberikan kepada peserta didik yang sudah terdaftar di situs kjp.jakarta.go.id. Bagi peserta didik yang belum terdaftar, mereka tidak berhak menerima dana bantuan ini.
Sebagai informasi tambahan, peserta didik yang pernah menerima dana KJP Plus pada bulan sebelumnya tidak dijamin akan menerima kembali pada bulan Agustus 2023.