Oleh karena itu, bagi peserta didik yang ingin memastikan status sebagai penerima, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Akses situs kjp.jakarta.go.id
Baca Juga: 7 Daftar Warung Bakso Paling Joss Enak di Cikampek, Karawang, Ini Alamatnya
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih "Tahun" dan pilih "Tahap"
4. Klik "Cek"
Bagi peserta didik yang masih terdaftar, daftar nama penerima KJP Plus Agustus 2023 akan muncul di layar setelah pencarian selesai.