Baca Juga: Kandidat Presiden Dibunuh saat Kampanye, Ekuador Kerahkan Keadaan Darurat Nasional
Selain itu, status "Ditetapkan Sebagai Penerima" juga akan ditampilkan di situs yang sama.
Tanda-tanda bahwa dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 telah cair ke rekening peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik akan menerima notifikasi pencairan KJP Plus melalui aplikasi JakOne.
2. Peserta didik akan menerima notifikasi melalui SMS Banking yang memberikan informasi tentang besaran dana KJP Plus Agustus 2023 yang diterima.
Baca Juga: Menikmati Kelezatan Bakso di Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Ini Rekomendasi Tempatnya
Berdasarkan prediksi, dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 diharapkan dapat cair pada tanggal 10 Agustus 2023.
Dengan informasi ini, para orang tua dan wali peserta didik di DKI Jakarta dapat lebih memahami tentang pencairan KJP Plus Agustus 2023 dan memeriksa apakah dana tersebut sudah cair ke rekening peserta didik.***