PR DEPOK - Penasaran gimana cara cek nama penerima KJP Plus 2023? Simak jawaban nya dalam artikel berikut ini.
KJP Plus disebut Kartu Jakarta Pintar (Plus) adalah program yang dikelola oleh Disdik Pemprov DKI Jakarta.
KJP Plus bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik yang telah terdaftar.
Diketahui bahwa pencairan KJP Plus Tahap 1 sudah dimulai sedari tanggal 7 Juni 2023 diligat dari info resmi sosial media Disdik DKI.
Baca Juga: 6 Persyaratan KUR BRI 2023, Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Cek Sekarang!
Pencairan KJP akan berlangsung secara bertahap dan peserta didik yang sudah terdaftar tidak perlu khawatir jika tak kedapatan dananya.
Karena Pemerintah perlu waktu untuk menyalurkan nominal dana tersebut sama rata kepada masing-masing penerima.