PR DEPOK - Pemerintah sudah melakukan pencairan dana KJP Plus tahap I mulai tanggal 9 Agustus 2023 di DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus sudah diumumkan secara resmi dalam akun instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Cek segera status penerima KJP Plus tahap I apakah sudah masuk belum ke rekening kamu melalui artikel berikut ini.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Gudeg Ternama yang Harus Anda Coba di Surakarta, Berikut Alamatnya
KJP Plus Tahap I bulan Agustus 2023 sudah sangat ditunggu-tunggu setelah pendataan yang dilakukan pada tanggal 16 Februari sampai 22 Maret lalu dan setelah pencairan pada tanggal 4 Bulan Juli lalu.
Pemerintah sudah mengalokasikan dana KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2023 ini sebanyak 674.599 Peserta didik. Di antaranya untuk Peserta didik jenjang SD/MI sebanyak 313.154 peserta didik, untuk SMP/MTS sebanyak 186.697 peserta didik, SMA/MA sebanyak 65.073, SMK sebanyak 105.775, dan untuk jenjang PKBM sebanyak 1.900 peserta didik.
Besaran Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Adapun besaran nominal dari KJP Plus yang diterima Peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan peserta didik, berikut besaran dana yang diterima masing-masing peserta didik
Baca Juga: Siap-siap! Akan Ada Pokemon Baru di Pokemon Go
SD/MI
Jumlah penerima sebanyak 313.154. Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan Biaya SPP untuk Swasta Per Bulan Rp130.000