KJP Plus Agustus 2023 Cair, Segini Besaran Baru yang Diterima Peserta Didik SD-PKB

- 14 Agustus 2023, 07:13 WIB
Informasi pencaira KJP Plus Agustus 2023.
Informasi pencaira KJP Plus Agustus 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai KJP Plus Agustus 2023 sudah cair, segini besaran baru yang diterima peserta didik jenjang SD-PKBM.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya telah menyalurkan dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2023 kepada 674.599 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan yang berbeda-beda.

Dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2023 ini akan cair secara bertahap kepada peserta didik jenjang SD-PKBM mulai dari tanggal 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Agustus 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti yang diketahui, penerima dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 adalah peserta didik SD-PKBM yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima di kjp.jakarta.go.id.

Bagi peserta didik SD-PKBM yang tidak ditetapkan sebagai penerima di kjp.jakarta.go.id, itu artinya peserta didik yang bersangkutan sudah bukan lagi penerima KJP Plus Agustus 2023.

Adapun dana bantuan pendidikan KJP Plus Agustus 2023 ini akan cair dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda setiap jenjangnya.

Baca Juga: 5 Bakso Viral di Bogor dengan Topping Tulang Rangu, Bikin Nagih

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari sosial media UPT P4OP, berikut adalah besaran baru yang diterima oleh peserta didik SD-PKBM.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x