Sementara untuk masyarakat yang belum menerima tanggal pencairan, masyarakat disarankan untuk menunggu dan segera lakukan cek status nama masyarakat di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti yang telah diketahui, bansos PKH tahap 3 2023 ini menyasar tujuh kategori masyarakat. Hanya tujuh kategori masyarakat inilah yang bisa menerima bansos PKH tahap 3 2023 dari pemerintah.
Baca Juga: Empuk & Nikmat! 7 Tempat Makan Sate Terenak di Jakarta Pusat
Tujuh kategori masyarakat itu adalah ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas berat, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, dan anak sekolah SMA. Menyusul adanya skema penyaluran baru, ada perubahan terkait besaran bantuan dan lokasi pencairan.
Skema penyaluran baru ini dibagi menjadi dua, yaitu skema penyaluran per triwulan dan skema penyaluran per dua bulan.
Bagi masyarakat yang menerima skema penyaluran per triwulan, besaran bansos PKH tahap 3 2023 yang diterima adalah sebesar Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Sementara masyarakat yang menerima skema penyaluran per dua bulan, besaran bansos PKH tahap 3 2023 yang diterima adalah sebesar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu.