BPNT September 2023 Siap Cair! Segera Daftarkan Diri Anda Secara Online Hanya Pakai KTP

- 8 September 2023, 09:44 WIB
Berikut cara mendaftarkan diri Anda hanya dengan KTP secara online untuk mendapatkan bansos BPNT September 2023.*
Berikut cara mendaftarkan diri Anda hanya dengan KTP secara online untuk mendapatkan bansos BPNT September 2023.* /cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

 

Khususnya pada bulan September 2023, kabar baik pun datang bahwa bansos tersebut segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, saatnya mempersiapkan diri untuk mengakses bantuan ini yang akan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, bagaimana sebenarnya cara untuk mendapatkan bansos BPNT September 2023 ini? Kami akan membahas langkah-langkahnya di artikel ini agar Anda dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.

Baca Juga: 7 Bakso dengan Rasa yang Enak di Kabupaten Karawang, Cek Alamatnya

Mengenali BPNT September 2023

Sebelum kita masuk ke langkah-langkah pendaftaran, mari kita kenali beberapa informasi penting terkait BPNT September 2023:

- Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

- Proses pencairan dilakukan dalam dua skema: Rp400.000 setiap dua bulan dan Rp600.000 setiap tiga bulan.

- Anda dapat mencairkan BPNT di Bank Himbara, termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau BSI.

Baca Juga: Trik Sederhana Solusi Tanpa Obat untuk Mengatasi Sakit Kepala dengan Cepat

- Jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kantor Pos Indonesia juga melayani pencairan.

- Pastikan Anda telah mendaftar sebagai calon penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena DTKS adalah acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.

Cara Daftar BPNT September 2023 Secara Online

Mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPNT September 2023 kini semakin mudah dengan proses pendaftaran online. Ikuti langkah-langkah berikut:

 

Baca Juga: Cara Menghilangkan Kantung Mata, Cukup Luangkan Waktu 10 Menit

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di toko aplikasi ponsel Anda.

2. Buat Akun Baru: Setelah mengunduh aplikasi, klik opsi 'Buat akun baru' untuk memulai proses pendaftaran.

3. Isi Data Pribadi: Isi data pribadi Anda sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai.

4. Data Wilayah Tempat Tinggal: Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Baca Juga: 7 List Wisata Bandung yang Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga

5. Unggah Foto KTP: Selanjutnya, unggah foto KTP Anda beserta selfie Anda bersama KTP yang sama. Ini penting untuk memverifikasi identitas Anda.

 

6. Buat Akun Baru (Lagi): Setelah melengkapi semua informasi yang diperlukan, klik 'Buat akun baru' untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

7. Tambah Usulan: Setelah berhasil membuat akun, buka kembali aplikasi Cek Bansos. Di sana, Anda akan menemukan opsi 'Tambah Usulan'. Klik opsi ini untuk memulai proses pemilihan jenis bantuan sosial yang Anda butuhkan, dalam hal ini BPNT.

Jika proses pendaftaran berjalan lancar dan sukses, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan persetujuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: 7 Mie Ayam Rekomen yang Harus Kamu Coba di Kabupaten Karawang

Setelah semua data Anda terverifikasi dan Anda berhasil melewati berbagai tahapan seleksi, maka nama Anda akan terdaftar di DTKS sebagai penerima BPNT.

Demikianlah informasi terkait BPNT September 2023 yang sudah siap cair dan cara mendaftarnya secara online.

 

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar untuk memastikan bahwa Anda dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga Anda.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah