PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua program bantuan sosial yang memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan di Indonesia.
Namun, penting untuk memahami bahwa bantuan ini bisa hangus jika keluarga penerima manfaat (KPM) tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
PKH dan BPNT adalah alat yang sangat efektif dalam memerangi kemiskinan dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Sabtu, 9 September 2023: Atur Keuanganmu
Namun, agar program ini tetap berjalan dengan efisien, ada beberapa aturan yang harus diikuti.
PKH dan BPNT hanya ditujukan kepada masyarakat rentan miskin yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data yang mencakup informasi tentang keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Ini berarti bahwa hanya mereka yang telah terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.