Ingin Ajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta? Ini Info Terbaru Pinjaman KUR BTN 2023

- 9 September 2023, 17:01 WIB
Ini info pengajuan KUR BTN 2023 dengan syarat dan ketentuannya.
Ini info pengajuan KUR BTN 2023 dengan syarat dan ketentuannya. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTN 2023 telah dibuka, bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan atau bank dengan pola penjaminan.

Bank Tabungan Negara (BTN) turut serta dalam menyediakan KUR BTN 2023.

Dalam rangka mendapatkan persetujuan pinjaman KUR BTN 2023, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para calon nasabah.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Mie Ayam Terenak di Depok, Lezat Kuahnya Bikin Nagih!

KUR ini adalah kredit modal kerja yang diberikan kepada UMKM yang memiliki usaha yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan.

Salah satu keunggulan KUR BTN 2023 adalah besarnya pinjaman yang dapat diberikan kepada nasabah, mencapai hingga Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 5 tahun.

Yang lebih menguntungkan, KUR BTN 2023 tidak dikenakan biaya provisi, dan suku bunga yang ditawarkan sangat ringan, hanya sebesar 6% efektif per tahun.

Baca Juga: Mengenal ENTP: Kepribadian 'Pendebat' yang Mengubah Dunia

Namun, agar dapat mengajukan KUR BTN 2023, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan.

Mereka tidak boleh sedang menerima kredit produktif atau program kredit di luar KUR dari bank lain.

Selain itu, mereka tidak boleh terdaftar dalam daftar hitam bank Indonesia atau memiliki catatan sebagai debitur macet/bermasalah.

Baca Juga: 7 Lokasi Warung Bakso Paling Terkenal di Banjarnegara, Kuahnya Gurih Dijamin Bikin Nagih!

Calon nasabah juga diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), dan surat izin usaha.

Mereka harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 1 tahun dan menjalankan usaha yang produktif.

Dalam proses pengajuan KUR BTN 2023, beberapa dokumen harus dilengkapi, seperti kartu tanda penduduk suami atau istri, kartu keluarga, surat nikah atau cerai, akta pendirian perusahaan hingga akta perubahan terakhir, surat keterangan penghasilan dari kelurahan setempat, dan legalitas tempat usaha.

Baca Juga: Pedasnya Segar! Ini Rekomendasi 5 Warung Seblak Enak di Jember, Cek Lokasinya

Selain itu, nasabah juga perlu menunjukkan salinan rekening koran atau tabungan serta legalitas agunan untuk KUR Kecil.

Dengan program KUR BTN 2023 ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha mereka.

Selain itu, suku bunga yang ringan dan ketentuan yang memadai akan membantu mendorong perkembangan UMKM di Indonesia.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah