Syarat Terbaru dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

- 18 September 2023, 14:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 61 segera dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 61 segera dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id/

 

  1. Penerima Bantuan Sosial: Kartu Prakerja kini terbuka bagi penerima bantuan sosial yang sebelumnya tidak memenuhi syarat.
  2. Usia 18-64 Tahun: Warga negara Indonesia yang berusia 18 hingga 64 tahun berhak mendaftar.
  3. Tidak Menempuh Pendidikan Formal: Masyarakat yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dapat bergabung.
  4. Pencari Kerja Terkena PHK: Pekerja atau buruh yang terkena PHK berhak mendaftar.
  5. Peningkatan Kompetensi Kerja: Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bisa bergabung.
  6. Pekerja Penerima Upah: Pekerja penerima upah yang dirumahkan dapat mendaftar.
  7. Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Pelaku usaha mikro dan kecil juga berkesempatan.

Baca Juga: Lia ITZY Bakal Hiatus, JYP Entertainment Beberkan Alasannya

Namun, ada beberapa kriteria yang tidak memenuhi syarat, yaitu:

 

  • Pejabat negara dan DPRD
  • ASN (Aparatur Sipil Negara)
  • Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia)
  • Anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia)
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa
  • Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN dan BUMD
  • Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga yang telah terdaftar

Baca Juga: Lia ITZY Bakal Hiatus, JYP Entertainment Beberkan Alasannya

Cara Pendaftaran yang Mudah

Setelah memastikan memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

 

  1. Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP asli dan nomor kartu keluarga.
  2. Akses Laman Resmi: Buka laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
  3. Daftar Akun: Klik ‘tombol tanda panah’, lalu masukkan email aktif dan buat password yang mudah diingat.
  4. Setujui Syarat dan Ketentuan: Centang pernyataan syarat dan kebijakan privasi, lalu klik 'daftar'.
  5. Verifikasi Email: Cek email Anda, termasuk folder spam, untuk mendapatkan link verifikasi.
  6. Login: Setelah verifikasi sukses, login ke akun Anda.
  7. Isi Data Diri: Isi data diri sesuai KTP dengan lengkap dan benar.
  8. Verifikasi KTP: Upload foto KTP asli Anda.
  9. Verifikasi Foto Wajah: Ambil foto wajah Anda sesuai panduan.
  10. Pilih Alasan Bergabung: Pilih alasan keikutsertaan Anda, contohnya seperti ‘meningkatkan skill’
  11. Isi Minat dan Keterampilan: Tentukan status pekerjaan, pendidikan terakhir, dan minat.
  12. Keterampilan Tambahan: Pilih keterampilan tambahan yang diminati.
  13. Verifikasi Nomor HP: Masukkan nomor HP aktif dan kirim OTP.
  14. Pernyataan Pendaftaran: Berikan pernyataan apakah Anda merupakan pejabat di BUMN/BUMD atau tidak..
  15. Tes Kemampuan Dasar: Ikuti tes penalaran verbal dan kuantitatif selama 40 menit.
  16. Lanjut ke Dashboard: Setelah tes selesai, klik 'lanjut' ke dashboard.

Baca Juga: Bikin Ketagihan! 5 Tempat Makan Gudeg Jogja Paling Enak dan Terkenal di Medan

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: YouTube Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah