- Penerima Bantuan Sosial: Kartu Prakerja kini terbuka bagi penerima bantuan sosial yang sebelumnya tidak memenuhi syarat.
- Usia 18-64 Tahun: Warga negara Indonesia yang berusia 18 hingga 64 tahun berhak mendaftar.
- Tidak Menempuh Pendidikan Formal: Masyarakat yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dapat bergabung.
- Pencari Kerja Terkena PHK: Pekerja atau buruh yang terkena PHK berhak mendaftar.
- Peningkatan Kompetensi Kerja: Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bisa bergabung.
- Pekerja Penerima Upah: Pekerja penerima upah yang dirumahkan dapat mendaftar.
- Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Pelaku usaha mikro dan kecil juga berkesempatan.
Baca Juga: Lia ITZY Bakal Hiatus, JYP Entertainment Beberkan Alasannya
Namun, ada beberapa kriteria yang tidak memenuhi syarat, yaitu:
- Pejabat negara dan DPRD
- ASN (Aparatur Sipil Negara)
- Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia)
- Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN dan BUMD
- Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga yang telah terdaftar
Baca Juga: Lia ITZY Bakal Hiatus, JYP Entertainment Beberkan Alasannya
Cara Pendaftaran yang Mudah
Setelah memastikan memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP asli dan nomor kartu keluarga.
- Akses Laman Resmi: Buka laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Daftar Akun: Klik ‘tombol tanda panah’, lalu masukkan email aktif dan buat password yang mudah diingat.
- Setujui Syarat dan Ketentuan: Centang pernyataan syarat dan kebijakan privasi, lalu klik 'daftar'.
- Verifikasi Email: Cek email Anda, termasuk folder spam, untuk mendapatkan link verifikasi.
- Login: Setelah verifikasi sukses, login ke akun Anda.
- Isi Data Diri: Isi data diri sesuai KTP dengan lengkap dan benar.
- Verifikasi KTP: Upload foto KTP asli Anda.
- Verifikasi Foto Wajah: Ambil foto wajah Anda sesuai panduan.
- Pilih Alasan Bergabung: Pilih alasan keikutsertaan Anda, contohnya seperti ‘meningkatkan skill’
- Isi Minat dan Keterampilan: Tentukan status pekerjaan, pendidikan terakhir, dan minat.
- Keterampilan Tambahan: Pilih keterampilan tambahan yang diminati.
- Verifikasi Nomor HP: Masukkan nomor HP aktif dan kirim OTP.
- Pernyataan Pendaftaran: Berikan pernyataan apakah Anda merupakan pejabat di BUMN/BUMD atau tidak..
- Tes Kemampuan Dasar: Ikuti tes penalaran verbal dan kuantitatif selama 40 menit.
- Lanjut ke Dashboard: Setelah tes selesai, klik 'lanjut' ke dashboard.
Baca Juga: Bikin Ketagihan! 5 Tempat Makan Gudeg Jogja Paling Enak dan Terkenal di Medan