Bagaimana Cara Mengecek Bantuan PKH? Nominal Dana Bansos Tiap Kategori Berbeda

- 19 September 2023, 15:12 WIB
Berikut akan dijelaskan bagaimana cara mengecek bantuan PKH yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial.*
Berikut akan dijelaskan bagaimana cara mengecek bantuan PKH yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

PR DEPOK - Berikut akan dijelaskan bagaimana cara mengecek bantuan PKH yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

 

Bulan September 2023 ini memasuki pencairan bansos PKH tahap 3, lalu bagimana cara mengecek bantuan PKH tersebut apakah kita termasuk penerima atau bukan.

Adapun cara mengecek bantuan PKH tahap 3 bulan September 2023 cukup mudah, Anda hanya butuh lima cara berikut ini.

Cek Bansos PKH Tahap 3

Baca Juga: Kapan Sebenarnya Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka? Berikut Info Terbaru Pembukaan di September 2023

Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, pastikan link sesuai.

Kedua, isi alamat sesuai dengan KTP Anda.

Ketiga, ketik nama lengkap sesuai KTP, pastikan penulisan benar.

 

Keempat, masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.

Dan kelima, klik tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Prancis: PSG ke Berapa?

Nominal Bansos PKH Tahap 3

Adapun nominal bantuan yang disalurkan tiap kategori penerima bansos PKH tahap 3 September 2023 ini berbeda, yakni:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

- Balita: Rp750.000 per tahap

- Lansia: Rp600.000 per tahap

 

Baca Juga: Liga Champions 2023-2024: Link Streaming, Head to Head, Preview, dan Jadwal Pertandingan

- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap

- Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Perlu diketahui, sebelum Anda menerima bansos PKH tahap 3, pastikna Anda merupakan WNI yang memiliki e-ktp.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Inggris: Manchester City Masih Memimpin

Lalu, terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan, bukan dari anggota ASN, TNI, atau Polri, belum menerima bantuan lain, serta namanya tervatat di DTKS Kemensos.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah