PR DEPOK - Bansos PKH kembali cair pada bulan September 2023 kepada para KPM-nya.
Bansos PKH yang cair September 2023 merupakan kelanjutan dari PKH tahap 3 periode Juli-September 2023.
Untuk itu, para KPM yang memenuhi syarat sudah bisa melakukan cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi cek bansos PKH.
Sebelum cek penerima PKH tahap 3 September 2023, perlu diketahui terlebih dahulu apakah Anda telah memenuhi syarat sebagai berikut.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar BPMS 2023, Berikut Besaran Dananya
1. WNI dan memiliki KTP
2. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
3. Bukan merupakan PNS, anggota TNI/Polri
4. Terdata di DTKS sebagai penerima PKH di salah satu kategori