Update Terbaru! KPM Bansos PKH Tahap 4 Bisa Gagal Cair Jika Memenuhi Kriteria Ini, Apa Saja?

- 20 September 2023, 18:25 WIB
Inilah kriteria penerima bansos PKH tahap 4.
Inilah kriteria penerima bansos PKH tahap 4. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2023 akan segera menerima bantuan sosial reguler dari pemerintah.

Ini adalah berita baik bagi keluarga yang membutuhkan bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bansos PKH tahap 4 akan dicairkan kembali pada bulan Oktober mendatang, dengan periode pembayaran yang mencakup September hingga Oktober untuk Bank Himbara dan Oktober hingga Desember untuk PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Sate Kambing di Solo yang Terkenal Enak dan Legendaris

Ini adalah bantuan yang sangat dibutuhkan untuk membantu keluarga dalam mengatasi tantangan ekonomi.

Nama-nama penerima PKH tahap 4 terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berisi daftar masyarakat miskin dan rentan miskin.

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkannya. Namun, tidak semua masyarakat miskin memenuhi syarat untuk menerima PKH tahap 4.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Tanggal Berapa? KPM Bansos PKH dan BPNT Bisa Daftar

Kemensos telah menetapkan kriteria yang harus dipenuhi oleh para penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa kriteria penerima PKH tahap 4 meliputi:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x