PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 akan segera dilanjutkan untuk alokasi bulan September-Oktober 2023 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi bulan Oktober-Desember 2023 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dana bansos PKH Tahap 4 tidak hangus.
Setelah penyaluran PKH Tahap 3 kepada KPM selesai, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan memulai penyaluran PKH Tahap 4.
Sayangnya, sebagian KPM terpantau mengalami hangusnya bansos PKH karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos RI.
Hangusnya dana bansos PKH bukan hanya terjadi pada PKH Tahap 4 yang akan datang, tetapi juga pada PKH Tahap 3. Beberapa KPM bahkan telah mengungkapkan pengalaman mereka melalui media sosial.
Sebagai contoh, seorang KPM dengan akun @Sitih Homairah Irah Olsop di Grup Facebook INFO PKH 2023 CAIR mengaku telah kehilangan kesempatan untuk menerima PKH Tahap 3 karena dana bansosnya hangus tanpa rincian penyebab yang jelas.
Baca Juga: 5 Sate Kambing Terkenal di Banyuwangi, Lezatnya Hidangan Khas Jawa Timur
Hal serupa juga dialami oleh KPM lain dengan akun @Wahya Wahya yang tidak dapat menerima PKH Tahap 3 karena telah pindah tempat tinggal.