BLT Beras 10 Kg Bisa Gagal Cair ke KPM PKH dan BPNT, Ternyata Ini Penyebabnya

- 21 September 2023, 14:52 WIB
KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan beras 10 kilogram.
KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan beras 10 kilogram. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOK - Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras telah menjadi hak bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih aktif menerima bantuan sosial. Namun, agar bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Yuk, simak enam syarat sederhana yang harus dipenuhi oleh KPM PKH-BPNT agar bantuan beras 10 kilogram bisa cair tanpa kendala!

Salah satu syarat utama adalah menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pastikan nama Anda terdaftar dengan benar di database ini.

Baca Juga: Izin Konser Dibuka, Kebangkitan Dunia Musik dan Ekonomi Pasca Pandemi

Anda harus aktif sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT. Ini berarti Anda terus menerima bantuan sesuai dengan program yang Anda ikuti.

Ada beberapa penyebab yang bisa membuat bantuan beras 10 kilogram tidak bisa cair. Pastikan penerima tidak memiliki masalah seperti:

- Sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris.

Baca Juga: Pasti Wenak! Cobain 8 Rekomendasi Seblak Populer di Kulon Progo

- Dinyatakan sudah mampu atau tidak layak menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x