Menggugat Kebijakan HET Beras, Perspektif Ombudsman RI dalam Stabilisasi Pasokan Beras

- 19 September 2023, 15:46 WIB
Ombudsman mengeluarkan pernyataan tegas dan menyoroti ketidakefektifan Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.*
Ombudsman mengeluarkan pernyataan tegas dan menyoroti ketidakefektifan Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.* /Foto/Udi/KC/

PR DEPOK - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengeluarkan pernyataan tegas yang menyoroti ketidakefektifan Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dalam menjaga stabilitas harga beras di pasar nasional.

 

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, mengusulkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar mencabut sementara kebijakan HET beras dan sebaliknya, mendorong pemerintah untuk menerapkan HET pada tingkat penggilingan padi untuk mengendalikan harga gabah.

Menurut Ombudsman RI, salah satu akar permasalahan meningkatnya harga beras adalah ketersediaan pasokan beras yang terganggu, sebagian besar karena kenaikan harga gabah.

Oleh karena itu, Ombudsman menganggap bahwa kebijakan HET gabah pada tingkat penggilingan padi dapat menjadi langkah yang lebih efektif dalam mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 20 September 2023: Cinta Sejati akan Datang

"Ombudsman mengusulkan Badan Pangan Nasional agar sementara ini mencabut kebijakan HET beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar.

"Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektivitas pencabutan kebijakan HET beras ini," ujar Yeka dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Ombudsman.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x