3. Ketik ulang password pendaftaran akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate Tempat Makan Terenak di Wonogiri, Rasanya Juara! Kunjungi Alamat Ini
4. Lalu klik "Daftar Sekarang".
5. Tunggu verifikasi pembuatan akun Kartu Prakerja melalui email, dan akun Kartu Prakerja siap.
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 di www.prakerja.go.id, ada beberapa persyaratan yang wajib Anda ketahui agar pendaftaran lolos.
Adapun jika beberapa persyaratan tersebut dilanggar, Anda akan menerima notifikasi tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61.
Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Saykoji untuk IKN, Presiden Jokowi: Sungguh Menyemangati
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI telah berusia 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.