Ambil HP dan KTP! PKH Tahap 4 2023 akan Cair Oktober: Cek Nama Penerimanya di Sini

- 25 September 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi - Penyaluran PKH tahap 4 2023 yang dilaksanakan pada bulan Oktober.
Ilustrasi - Penyaluran PKH tahap 4 2023 yang dilaksanakan pada bulan Oktober. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOK - Ketahui cara cek nama penerima bansos PKH tahap 4 2023 di sini! Cukup dengan menyiapkan HP dan KTP semua akan beres.

 

Memasuki bulan Oktober 2023 nanti, penyaluran PKH tahap 4 2023 akan mulai disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS dan ingin memastikan kembali apakah Anda akan mendapatkan bansos PKH tahap 4 2023, maka bisa cek nama penerima secara online.

Untuk mengecek nama penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023 pada bulan Oktober mendatang, Anda perlu menyiapkan smartphone (HP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 5 Tempat Makan Sate Terbaik di Banten, Sensasi Kenikmatan Gurih dan Pedas!

Jika Anda telah terdaftar di DTKS dan ingin mengecek apakah Anda akan menerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan secara online.

Program bansos PKH tahap 4 tahun 2023 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat atau keluarga yang berada dalam kategori kurang mampu atau rentan miskin yang sudah tercatat dalam DTKS.

 

Pencairan bansos PKH tahap 4 tahun 2023 akan dilakukan dari tanggal 1 hingga 31 Oktober pada bulan depan.

Melakukan Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023

Baca Juga: Mantep Pol Iki! Ini 7 Rekomendasi Bakso Enak di Ngasem yang Wajib Dicoba

Terdapat 7 kategori penerima bansos, mulai dari balita, ibu hamil, siswa tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Proses pencairan bansos PKH saat ini mengikuti dua mekanisme, yaitu rapelan per dua bulan dan rapelan per triwulan. Kedua rapelan ini memiliki cara pencairan yang berbeda.

 

Penyaluran rapelan per dua bulan dapat dicairkan melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI, atau Bank Mandiri.

Sementara itu, rapelan per triwulan hanya dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Mantep Pol Iki! Ini 7 Rekomendasi Bakso Enak di Ngasem yang Wajib Dicoba

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023:

  • Buka situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah tempat tinggal sesuai yang tercantum pada KTP Anda.
  • Ketik dan masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK).
  • Isi kode captcha dengan benar.
  • Tekan tombol 'Cari Data'.

 

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, hasil pencarian akan menampilkan nama Anda beserta jenis bansos yang akan Anda terima sebagai KPM yang terkait.

Itulah cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023 menggunakan HP dan KTP.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah