Berikut Cara Cek Penerima BPNT 2023 yang Cair Setiap Bulan

- 28 September 2023, 21:04 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek peneirma Bansos BPNT 2023.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek peneirma Bansos BPNT 2023. /Pexels/ahsanjaya

PR DEPOK - Pemerintah telah mengumumkan pencairan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2023. Penerima BPNT dapat melakukan penarikan bantuan ini melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terhubung dengan rekening mereka.

Selain itu, opsi lainnya adalah mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi.

Etty Apriliana, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia akan dimulai pada tanggal 4 September 2023.

Baca Juga: Tips Mengecilkan Perut Buncit yang Alami dan Aman

Bantuan tersebut akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap penerima BPNT akan mendapatkan total sebesar Rp 600.000.

Apa Itu Program BPNT?

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuan dari program ini adalah untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan menyediakan bantuan pangan berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan kepada penerima.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner! 5 Sate Kambing Ternama di Kota Sumedang, Surga Rasa untuk Pecinta Daging!

Untuk penyaluran melalui Himbara, bantuan diberikan selama dua bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp 400.000.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Bikin Nambah Lagi! 5 Bakso Sapi Terkenal di Sumedang, Baksonya Enak Pisan

1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih lokasi Anda sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3. Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di KTP.

Baca Juga: 5 Ayam Goreng Ternikmat yang Bikin Nagih di Kota Serang, Cek Alamatnya

4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang muncul.

5. Setelah itu, Anda dapat mengklik "Cari Data" untuk mengecek status sebagai penerima BPNT.

Persyaratan Penerima BPNT

Baca Juga: 2 Hari Lagi Selesai, Segera Cek Nama Penerima Bansos BPNT September 2023 dan Cairkan BLT di Dua Lokasi Ini

Untuk menjadi penerima BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).

2. Tidak menjadi pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga: 5 Ayam Goreng Ternikmat yang Bikin Nagih di Kota Serang, Cek Alamatnya

3. Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu seperti PKH atau sejenisnya.

4. Keluarga tersebut harus dikategorikan sebagai keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan data Dukcapil.

Program BPNT adalah salah satu langkah pemerintah dalam membantu keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Informasi mengenai pencairan serta cara cek penerima BPNT, diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada yang membutuhkan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah