Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat. Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran bansos bisa dilanjutkan. Setelah akun ‘Cek Bansos’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini.
1. Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos’ yang sudah di aktivasi
2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi
3. Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
4. Klik opsi ‘Tambah Usulan’
Baca Juga: Lirik ‘Bukan Cinta Biasa’ - Lesti, Remake Lagu Lawas Siti Nurhaliza
5. Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar