1. Melalui Bank Himbara
Bantuan ini dicairkan dalam waktu dua bulan, yakni September hingga Oktober, melalui KKS Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI untuk KPM di wilayah Aceh.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Bantuan PKH tahap 4 untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember, dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Maroko, Portugal, dan Spanyol Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030, Indonesia Dapat Peluang di 2034
Besaran nominal bantuan PKH tahap 4 varian tergantung pada komponen dan jenis keluarga. Berikut adalah besaran nominalnya.
- Ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua: Rp750.000 per tahap.
- Balita dengan maksimal 2 anak dalam 1 KK: Rp750.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas dengan maksimal 1 orang dalam 1 KK: Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Kapan Dibuka? Cek Bocoran Tanggalnya di Sini
- Lansia dengan maksimal 1 orang dalam 1 KK: Rp600.000 per tahap.
- Siswa jenjang SD dengan maksimal 1 anak dalam 1 KK: Rp225.000 per tahap.