PKH Tahap 4 Cair Lagi Oktober 2023? Ini Alokasi, Mekanisme, Besaran Nominal, dan Cara Cek Penerima

- 5 Oktober 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4 /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

PR DEPOK - Pada tahun 2023, bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 kembali diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban keluarga miskin atau kurang mampu.

Bantuan ini memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang membutuhkan, dan dalam artikel ini, kita akan membahas dengan lebih rinci mengenai alokasi, mekanisme penyaluran, dan besaran nominal bantuan PKH tahap 4.

Kabarnya pencairan bansos PKH tahap 4 kembali dicairkan pada bulan Oktober 2023. Informasi selengkapnya dapat disimak di link resmi Kemensos di bawah ini.

Baca Juga: Menakjubkan! Rekomendasi 11 Tempat Wisata Favorit di Klaten Kaya Sejarah

Bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 disalurkan kepada tiga komponen yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ketiga komponen ini adalah Komponen Kesehatan, Komponen Pendidikan, dan Komponen Kesejahteraan.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada warga miskin atau kurang mampu.

Untuk dapat menerima bantuan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Wuenak Pol! 5 Sate Ayam Terenak di Surakarta, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya

Bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 disalurkan melalui dua mekanisme penyaluran yang berbeda, yaitu:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x