PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cara daftar bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 terbaru hanya pakai HP.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi seorang masyarakat jika ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 adalah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
Nantinya, masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan sudah layak ditetapkan sebagai penerima bansos akan mendapatkan bantuan uang tunai yang bisa dicairkan di Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Jika dulu masyarakat harus datang ke perangkat desa untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke perangkat desa, sebab masyarakat kini sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT secara online hanya pakai HP.
Baca Juga: Weekend Butuh Hiburan? Ini 4 Rekomendasi Anime yang Bisa Anda Tonton
Cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 hanya pakai HP juga sangat mudah, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos dan memasukkan semua data diri dengan benar.
Untuk lebih lengkapnya, berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum cara daftar bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 terbaru hanya pakai HP.
1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di HP
2. Lakukan registrasi atau buat akun
Baca Juga: 7 Soto Ayam yang Menggiurkan dan Bikin Nagih di Kota Tegal, Ratingnya Bagus
3. Lengkapi identitas diri
4. Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
5. Klik ‘Tambah Usulan’
6. Isi kembali data diri yang ingin diusulkan, lalu pilih jenis bansos (PKH atau BPNT)
7. Apabila semuanya sudah terisi, masyarakat bisa menunggu proses verifikasi dan validasi
Sebagai informasi, masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 melalui aplikasi Cek Bansos tidak otomatis mendapat uang bantuan tunai dari pemerintah.
Kemensos akan melakukan uji kelayakan penerima manfaat terlebih dahulu sebelum masyarakat ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.
Apabila masyarakat dinyatakan lolos uji kelayakan sebagai penerima bansos, maka masyarakat yang bersangkutan berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara daftar bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 terbaru hanya pakai HP.***