Cair Bulan Oktober 2023, Berikut Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023

- 10 Oktober 2023, 21:49 WIB
Informasi PKH tahap 4
Informasi PKH tahap 4 /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai syarat penerima bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 2023 yang cair bulan Oktober 2023 ini.

Bansos PKH tahap 4 2023 merupakan salah satu bansos yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023 ini. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menerima bantuan tunai dari bansos PKH tahap 4 2023 ini.

Pasalnya, bansos PKH tahap 4 2023 hanya akan diberikan kepada masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Bantuan KJP Plus Tahap 1 Belum Bisa Cair untuk Siswa DKI Jakarta

Bagi masyarakat yang belum mengetahui apa saja syarat penerima bansos PKH tahap 4 2023, berikut PikiranRakyat-Depok.com berikan syarat penerima bantuan sosial PKH tahap 4 2023 dari pemerintah.

- Penerima bansos PKH harus masuk dalam golongan keluarga kurang mampu

- Penerima bansos PKH harus terdaftar di DTKS Kemensos dan laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bacaan Doa Sunah Qunut Nazilah untuk Mendoakan Palestina

- Penerima bansos PKH harus memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x