PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi penopang ekonomi bagi banyak keluarga kurang mampu di Indonesia.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari PKH memberikan bantuan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka. Sekarang, BLT PKH Oktober 2023 akan kembali dicairkan kepada KPM.
BLT PKH Oktober 2023 akan diterima oleh KPM untuk dua periode, yaitu September-Oktober melalui Bank Himbara atau Oktober-Desember melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran dana PKH ini dilakukan oleh bank penyalur dan PT Pos Indonesia masing-masing setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan PKH setiap tahunnya.
Oleh karena itu, KPM PKH yang pencairannya dilakukan oleh Bank Himbara akan mendapatkan dana sebanyak lima kali dalam setahun, sementara KPM yang pencairan PKH-nya dilakukan oleh PT Pos Indonesia akan mendapatkan dana sebanyak empat kali dalam setahun.
Baca Juga: Endul Pol! Ini 5 Mie Ayam di Salatiga yang Paling Enak, Yuk Cobain
Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan PKH tahap 4 yang dilakukan oleh Bank Himbara pada bulan September-Oktober 2023.