Bocoran Jadwal Pencairan BLT PKH Oktober 2023 kepada KPM yang Memenuhi 3 Komponen Kriteria Ini

- 11 Oktober 2023, 14:43 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4.
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi penopang ekonomi bagi banyak keluarga kurang mampu di Indonesia.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari PKH memberikan bantuan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka. Sekarang, BLT PKH Oktober 2023 akan kembali dicairkan kepada KPM.

BLT PKH Oktober 2023 akan diterima oleh KPM untuk dua periode, yaitu September-Oktober melalui Bank Himbara atau Oktober-Desember melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga 2 2023 2024 Pekan 5: Sriwijaya FC Pesta Gol hingga Persiba Raih 3 Poin Perdana

Penyaluran dana PKH ini dilakukan oleh bank penyalur dan PT Pos Indonesia masing-masing setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.

Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan PKH setiap tahunnya.

Oleh karena itu, KPM PKH yang pencairannya dilakukan oleh Bank Himbara akan mendapatkan dana sebanyak lima kali dalam setahun, sementara KPM yang pencairan PKH-nya dilakukan oleh PT Pos Indonesia akan mendapatkan dana sebanyak empat kali dalam setahun.

Baca Juga: Endul Pol! Ini 5 Mie Ayam di Salatiga yang Paling Enak, Yuk Cobain

Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan PKH tahap 4 yang dilakukan oleh Bank Himbara pada bulan September-Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x