Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023 di Bank Himbara, Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Oktober 2023, 19:38 WIB
 Ilustrasi.Informasi seputar PKH tahap 4 yang cair Oktober 2023.
Ilustrasi.Informasi seputar PKH tahap 4 yang cair Oktober 2023. // Pixabay.com

PR DEPOK – Pada bulan Oktober 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4.

Namun, ada sejumlah persyaratan dan pengecualian yang perlu dipahami. Berikut adalah informasi yang perlu Anda ketahui terkait PKH tahap 4.

Penyaluran PKH tahap 4 ini merupakan pencairan keempat kalinya dari program bansos PKH yang dikirim melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Enak Jasa! 6 Kudapan Soto Ayam di Tangerang, Kuahnya Gurih dan Isiannya Banyak

PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi syarat penerima bansos.

Namun, perlu dicatat bahwa penyaluran PKH tahap 4 Oktober 2023 memiliki keunikan.

Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemensos mengenai penyesuaian jadwal pencairan PKH untuk periode Juli hingga Desember 2023, PKH tahap 4 yang cair pada Oktober 2023 melibatkan alokasi dua bulan.

Baca Juga: 7 Daftar Bakso di Ciamis yang Paling Lezat dan Punya Rating Tinggi, Ini Lokasinya

Rincian penyaluran PKH 2023 melalui Bank Himbara terbagi menjadi 4 tahap dan setiap tahap dicairkan per tiga bulan sekali.

PKH Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret 2023

PKH Tahap 2 cair pada bulan pada April-Juni 2023

PKH Tahap 3 cair pada bulan Juli-Agustus 2023

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos BPNT Oktober dan PKH Tahap 4 2023 Lewat SMS, BLT Sudah Masuk?

PKH Tahap 4 cair pada bulan September-Oktober 2023

PKH Tahap 5 cair pada bulan November-Desember 2023

Penting untuk memahami bahwa ada sejumlah golongan yang dipastikan tidak bisa menerima bansos PKH tahap 4 pada Oktober 2023.

Berikut ini kriteria golongan yang tidak dapat menerima bansos PKH tahap 4 pada Oktober 2023.

Baca Juga: Cara Login Link dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP Sendiri untuk Cek Nama Penerima Bansos Oktober 2023

1. Mereka yang telah dinyatakan mampu.

2. Keluarga penerima bansos PKH yang kepala keluarganya meninggal dunia tanpa ahli waris.

3. Pekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

4. Pendamping sosial.

Baca Juga: 8 Pilihan Bakso di Kabupaten Pekalongan yang Sedap Top, Lokasi di Sini

5. Anggota keluarga yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

6. Pekerja atau anggota keluarga yang mendapatkan gaji dari Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) atau Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD).

Cara Cek Data Penerima PKH Oktober 2023

Untuk memeriksa data penerima bansos PKH Oktober 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Rekomendasi 5 Warung Sate Ayam di Bintaro, Jaksel, Potongan Daging Besar dan Nggak Pakai Jeroan!

- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan.

Baca Juga: 7 Rumah Makan Ayam Bakar di Jakarta yang Menggugah Selera dan Dijamin Ketagihan

- Klik tombol "CARI DATA."

Perlu diperhatikan bahwa Kemensos secara rutin melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos PKH setiap bulan, sehingga penerima PKH tahap sebelumnya tidak otomatis bisa menerima bansos tahap selanjutnya.

Demikianlah informasi terbaru tentang penyaluran bansos PKH tahap 4 pada Oktober 2023 dan pengecualian bagi beberapa golongan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah