Bansos PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair Oktober, Simak KPM yang Berhak Menerima dan Besaran Dananya

- 16 Oktober 2023, 07:36 WIB
Berikut rincian besaran dana yang akan diterima KPM dari jenis bansos PKH 2023 dan jenis KPM yang berhak menerimanya.*
Berikut rincian besaran dana yang akan diterima KPM dari jenis bansos PKH 2023 dan jenis KPM yang berhak menerimanya.* /indonesia.go.id

PR DEPOK - Berikut tersedia informasi bansos PKH dan BPNT 2023 yang sudah cair bulan Oktober. Lengkap pula dengan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima dan besaran dananya.

 

Bansos PKH ialah kepanjangan dari Program Keluarga Harapan, sedangkan untuk bansos BPNT ialah kepanjangan dari Bantuan Pangan Non Tunai.

Kedua jenis bansos tersebut mempunyai syaratnya tersendiri terkait penyaluran kepada KPM yang berhak menerimanya.

Selain itu, kedua jenis bansos tersebut juga mempunyai besaran dana yang berbeda atau disesuaikan dengan kategori KPM.

Baca Juga: Top 10 Tongseng Kambing di Depok Paling Recommended, Nikmati Kelezatan Terbaik Hanya di Warung Makan Ini

Berikut rincian besaran dana yang akan diterima KPM dari jenis bansos PKH 2023 dan jenis KPM yang berhak menerimanya:

- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750,000 per tahap

- Balita usia 0-6 tahun Rp750,000 per tahap

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah