PR DEPOK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar, di bawah pimpinan Kepala Cep Nandi Yunandar, mengumumkan kesiapannya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pernyataan ini diungkapkan pada Sabtu lalu, tanggal 21 Oktober 2023.
Menurut Cep Nandi, keputusan ini sejalan dengan arahan pusat dan menunjukkan kesungguhan pihaknya dalam memberikan perlindungan yang adil kepada semua pekerja, terutama di tengah pertumbuhan yang cukup signifikan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Terlebih lagi, kita semua menyadari bahwa saat ini UMKM tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, dan angka pertumbuhannya juga signifikan," ungkap Cep Nandi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI yang sebelumnya telah disepakati oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Utama BRI, Sunarso.
Baca Juga: 8 Gudeg Ternikmat dan Legendaris di Kota Bandung, Lihat Alamat Lengkapnya
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada debitur KUR BRI, yang sering kali menjadi penopang utama dalam kehidupan keluarga.
Anggoro Eko Cahyo mengingatkan akan pentingnya perlindungan ini, terutama bagi debitur KUR.