"@whosdlaf Selamat Pagi. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 dimulai bulan November," demikian keterangan admin [email protected] menjawab seorang warganet yang bertanya kapan KJP Plus tahap 2 cair.
Besaran bantuan yang disalurkan melalui program KJP Plus nominalnya bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: 10 Contoh Pantun Sumpah Pemuda 2023 4 Bait, Singkat Tapi Penuh Pesan Positif
Dari total bantuan yang disalurkan, penerima hanya bisa mencairkan secara tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
Sisanya dapat dimanfaatkan secara non tunai untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah di merchant atau toko yang telah bekerjasama dengan Bank DKI selaku penyalur KJP Plus.
Rincian besaran bantuan KJP Plus tahap 2 2023:
1. SD/MI
Biaya Rutin: Rp135.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Bantuan: Rp250.000/bulan